Polisi Hentikan Sementara Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengawalan mobilmewah dan motor gede (moge) sering menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh Karena itu, polisi meniadakan pengawalan tersebut untuk sementara waktu.
Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan secara Undang-Undang (UU) pengawalan terhadap mobil mewah maupun moge yang dilakukan oleh kepolisian pada hakikatnya tidak ada penyimpangan.
"Pengawalan yang dilakukan oleh Polantas terhadap masyarakat memiliki legalitas dan merupakan kewenangan kami. Tapi ada pertimbangan sosiologis terhadap kondisi masyarakat khususnya di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.
"Polri di bawah kepemimpinan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus berpihak kepada rakyat, untuk itu sesuai arahan Kapolda, Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pengawalan terhadap kendaraan mewah, moge, maupun pesepeda," kata Sambodo.
Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan secara Undang-Undang (UU) pengawalan terhadap mobil mewah maupun moge yang dilakukan oleh kepolisian pada hakikatnya tidak ada penyimpangan.
"Pengawalan yang dilakukan oleh Polantas terhadap masyarakat memiliki legalitas dan merupakan kewenangan kami. Tapi ada pertimbangan sosiologis terhadap kondisi masyarakat khususnya di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.
"Polri di bawah kepemimpinan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus berpihak kepada rakyat, untuk itu sesuai arahan Kapolda, Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pengawalan terhadap kendaraan mewah, moge, maupun pesepeda," kata Sambodo.
(mhd)