29 Orang Terjaring Operasi Yustisi COVID-19 di Johar Baru, Diganjar Sanksi Sosial
Sabtu, 12 Desember 2020 - 00:00 WIB
JAKARTA - Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Jumat (11/12/2020).
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Dari Satpol PP Kecamatan Johar Baru terdapat 15 personel, Polsek Johar Baru 2 personel, Koramil 3 Personel, Satpel hub 4 personel dan Satgas Kelurahan Johar baru 3 personel," kata Supriadi kepada wartawan. (Baca juga; Jadi Korban Pemukulan, Bu Lurah Serahkan Proses Hukum ke Polisi )
Dia a menjelaskan, hasil dari operasi itu sebanyak 28 orang diganjar sanksi sosial seperti menyapu jalanan dan teguran lisan sebanyak 9 orang. (Baca juga; Hari ini 1.232 Warga DKI Positif COVID-19, Dinkes Perketat Protokol Kesehatan )
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Pandemi COVID-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi," tutupnya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Dari Satpol PP Kecamatan Johar Baru terdapat 15 personel, Polsek Johar Baru 2 personel, Koramil 3 Personel, Satpel hub 4 personel dan Satgas Kelurahan Johar baru 3 personel," kata Supriadi kepada wartawan. (Baca juga; Jadi Korban Pemukulan, Bu Lurah Serahkan Proses Hukum ke Polisi )
Dia a menjelaskan, hasil dari operasi itu sebanyak 28 orang diganjar sanksi sosial seperti menyapu jalanan dan teguran lisan sebanyak 9 orang. (Baca juga; Hari ini 1.232 Warga DKI Positif COVID-19, Dinkes Perketat Protokol Kesehatan )
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Pandemi COVID-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi," tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda