Disdukcapil DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang usai libur Lebaran 2024 yang hendak mencari pundi-pundi rupiah di Jakarta.
"Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi tidak ada. Kita tidak ada yustisi ya," ujar Kadisdukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Budi menjelaskan siapa pun berhak untuk mengadu nasib di perantauan Jakarta. Ia mengimbau agar para pendatang mendapat jaminan tempat tinggal untuk memenuhi persyaratan pemindahan data kependudukan hingga keterampilan untuk mencari pekerjaan.
"Siapa pun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Namun, kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta pastikan ada jaminan tempat tinggalnya karena itu persyaratan di dalam proses pindah data."
"Jaminan tempat tinggal dan juga diharapkan mereka sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar ya melengkapi dengan keterampilan lah sehingga pas mereka datang ya sama-sama kita membangun DKI Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait rencana operasi yustisi pendatang usai libur Lebaran 2024.
"(Operasi yustisi) belum, nanti lagi mau diskusi," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Heru menyebut belum melakukan pendataan bagi pendatang yang mengadu nasib di Jakarta pascalibur lebaran.
"Belum, baru sehari," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi tidak ada. Kita tidak ada yustisi ya," ujar Kadisdukcapil DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Budi menjelaskan siapa pun berhak untuk mengadu nasib di perantauan Jakarta. Ia mengimbau agar para pendatang mendapat jaminan tempat tinggal untuk memenuhi persyaratan pemindahan data kependudukan hingga keterampilan untuk mencari pekerjaan.
"Siapa pun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Namun, kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta pastikan ada jaminan tempat tinggalnya karena itu persyaratan di dalam proses pindah data."
"Jaminan tempat tinggal dan juga diharapkan mereka sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar ya melengkapi dengan keterampilan lah sehingga pas mereka datang ya sama-sama kita membangun DKI Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait rencana operasi yustisi pendatang usai libur Lebaran 2024.
"(Operasi yustisi) belum, nanti lagi mau diskusi," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Heru menyebut belum melakukan pendataan bagi pendatang yang mengadu nasib di Jakarta pascalibur lebaran.
"Belum, baru sehari," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(kri)