Brangkas Dibobol Sopir, Warga Korea Alami Kerugian Ratusan Juta
Senin, 07 September 2020 - 14:09 WIB
Tidak berhenti di situ, petugas meneruskan penyelidikan ke Desa Umbul Sabil, Lampung Selatan. Ternyata, di sana pelaku telah membuka bengkel tambal ban, dengan modal yang didapat dari hasil kejahatan tersebut.
"Jadi setelah membobol brangkas uang, EH menukar uang hasil kejahatan USD45000. Sebagian uang lalu dibelikan peraralan bengkel, motor, mobil dan perhiasan istrinya. Saat ini masih dikembangkan," jelasnya.
Sementara itu, EH mengaku, bekerja kepada Yoon Yeong Zue sebagai sopir selama dua tahun. Aksi perampokan sendiri dia rencanakan selama dua bulan terakhir. Dia mengaku tahu brankas korban sejak lama.
"Saya pernah masuk ke rumah bos tersebut untuk bekerja, dari situ saya tahu ada brankas di rumah bos. Kurang lebih 2 tahun bekerja. Uangnya saya gunakan untuk bikin bengkel di Lampung. Ini baru pertama kali," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam, pidana 7 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih berada di dalam tahanan Polres Tangsel.
"Jadi setelah membobol brangkas uang, EH menukar uang hasil kejahatan USD45000. Sebagian uang lalu dibelikan peraralan bengkel, motor, mobil dan perhiasan istrinya. Saat ini masih dikembangkan," jelasnya.
Sementara itu, EH mengaku, bekerja kepada Yoon Yeong Zue sebagai sopir selama dua tahun. Aksi perampokan sendiri dia rencanakan selama dua bulan terakhir. Dia mengaku tahu brankas korban sejak lama.
"Saya pernah masuk ke rumah bos tersebut untuk bekerja, dari situ saya tahu ada brankas di rumah bos. Kurang lebih 2 tahun bekerja. Uangnya saya gunakan untuk bikin bengkel di Lampung. Ini baru pertama kali," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam, pidana 7 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih berada di dalam tahanan Polres Tangsel.
(mhd)
tulis komentar anda