Wajib Dibubarkan, Anies Perintahkan Seluruh Lurah Keliling Awasi Lomba 17-an

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh Lurah membubarkan kegiatan lomba dalam peringatan HUT RI Ke-75, Senin (17/8/2020) ini. . Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Seluruh Lurah di Jakarta wajib melakukan pengawasan kegiatan lomba dalam peringatan HUT RI Ke-75, Senin (17/8/2020) ini. Pembubaran paksa harus dilakukan apabila masih ditemukan warga yang nekat menggelar lomba 17-an.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan sudah memerintahkan seluruh Lurah di DKI Jakarta melakukan patroli untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan warga dalam menyambut HUT RI ke-75. Apabila masih ditemukan warga yang nekat menggelar lomba 17-an, maka akan segera ditindak dan dilakukan pembubaran paksa.

"Seluruh lurah sudah keliling, mereka akan menindak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Peringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib Berhenti)

Selain memerintahkan Lurah berpatroli, Anies juga meminta partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan. Bila menemukan ada warga yang menggelar lomba dan mengumpulkan massa diminta untuk segera dilaporkan pada kelurahan setempat supaya ditindaklanjuti. "Saya minta warga ikut bantu awasi," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah mengimbau supaya warga Ibu Kota tidak perlu menggelar kegiatan apapun dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI yang secara kebetulan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.



Lomba 17-an dilarang untuk sementara waktu lantaran bisa memicu terjadinya kerumunan. Hal ini sangat rawan terjadi penularan wabah yang sedang mendunia itu.

"Kegiatan kalau sampai mengumpulkan orang itu ditiadakan," tegasnya. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More