Peringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib Berhenti
loading...
A
A
A
BOGOR - Ada yang unik dalam peringatan HUT ke-75 RI di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tepat pukul 10.17 WIB, jajaran Satlantas Polres Bogor bersama petugas gabungan lainnya selama tiga menit menghentikan seluruh aktivitas termasuk kendaraan, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan pantauan di simpang Gadog, seluruh personel Polri, TNI, Dishub, BPBD, pengguna jalan (roda dua dan empat), bahkan pesepeda hingga tukang cilok dan pejalan kaki semuanya berhenti beraktivitas saat sirine dari mobil polisi dan sepeda motor petugas 'menjerit'. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
Itu menandakan detik-detik peringatan HUT ke-75 RI, semua warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormatinya. Semua personel mengambil sikap sempurna, tak ada kecuali baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengemudi semua wajib berhenti.
Tepat di bawah traffic light di titik zebra cross Simpang Gadog, terdapat enam personel gabungan berdiri tegap sambil mengacungkan tangan ke depan untuk memberi tanda semua kendaraan wajib berhenti. (Baca juga: Setelah 2 Jam One Way, Jalur Puncak Bogor Kembali Berlakukan Normal Dua Arah)
"Ini sudah kita rencanakan sejak awal untuk menggelorakan semangat peringatan HUT ke-75 RI, kita minta seluruh aktivitas berhenti," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, Senin (17/8/2020).
Sikap sempurna dari seluruh personel dengan iringan sirine ini sebagai bentuk penghormatan detik-detik proklamasi yang diharapkan seluruh personel dan pengguna jalan tetap bersemangat dalam beraktivitas dan menghormati jasa-jasa para pahlawan.
Berdasarkan pantauan di simpang Gadog, seluruh personel Polri, TNI, Dishub, BPBD, pengguna jalan (roda dua dan empat), bahkan pesepeda hingga tukang cilok dan pejalan kaki semuanya berhenti beraktivitas saat sirine dari mobil polisi dan sepeda motor petugas 'menjerit'. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
Itu menandakan detik-detik peringatan HUT ke-75 RI, semua warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormatinya. Semua personel mengambil sikap sempurna, tak ada kecuali baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengemudi semua wajib berhenti.
Tepat di bawah traffic light di titik zebra cross Simpang Gadog, terdapat enam personel gabungan berdiri tegap sambil mengacungkan tangan ke depan untuk memberi tanda semua kendaraan wajib berhenti. (Baca juga: Setelah 2 Jam One Way, Jalur Puncak Bogor Kembali Berlakukan Normal Dua Arah)
"Ini sudah kita rencanakan sejak awal untuk menggelorakan semangat peringatan HUT ke-75 RI, kita minta seluruh aktivitas berhenti," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, Senin (17/8/2020).
Sikap sempurna dari seluruh personel dengan iringan sirine ini sebagai bentuk penghormatan detik-detik proklamasi yang diharapkan seluruh personel dan pengguna jalan tetap bersemangat dalam beraktivitas dan menghormati jasa-jasa para pahlawan.
(jon)