Setelah 2 Jam One Way, Jalur Puncak Bogor Kembali Berlakukan Normal Dua Arah

Senin, 17 Agustus 2020 - 10:33 WIB
loading...
Setelah 2 Jam One Way, Jalur Puncak Bogor Kembali Berlakukan Normal Dua Arah
Setelah one way (satu arah) selama dua jam mulai pukul 07.15-09.15 WIB dari Cisarua ke Jakarta, saat ini arus lalu lintas di jalur Puncak kembali diberlakukan normal dua arah, Senin (17/8/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Setelah one way (satu arah) selama dua jam mulai pukul 07.15-09.15 WIB dari Cisarua ke Jakarta, saat ini arus lalu lintas di jalur Puncak kembali diberlakukan normal dua arah, Senin (17/8/2020).

Berdasarkan pantauan di simpang Gadog, Ciawi, dan Megamendung, Puncak, pukul 09.30 WIB kembali padat khususnya kendaraan yang datang dari Jakarta menuju Puncak. (Baca juga: Sang Saka Merah Putih Berkibar di Titik Nol Ciliwung)

Kepadatan disebabkan pertemuan arus kendaraan dari Bogor melalui jalan arteri Pasar Ciawi bertemu dengan arus kendaraan dari Gerbang Tol Ciawi di Simpang Gadog. Karena terjadi penyempitan jalan tepat di simpang Pasir Muncang, laju kendaraan jadi tersendat.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda mengingatkan kepada masyarakat yang hendak ke Puncak untuk bersabar. "Karena volume kendaraan arus balik wisata dari Cianjur ke Jakarta masih ramai sehingga beberapa kali dilakukan pemendingan saat terjadi sistem one way, tetap bersabar dan tertib berlalu lintas," ujarnya, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Ini Pesan Gubernur DKI pada Upacara Peringatan HUT RI di Balai Kota)

Jika masyarakat tak mau bersabar, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya berwisata ke Puncak. "Jadi harus bersabar apalagi saat one way diberlakukan, tetap tertib berlalu lintas. Hindari pelambungan yang akan berdampak penghambatan arus lalu lintas," ucapnya.

Pemberlakuan normal dua arah ini diperkirakan terus berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. "Namun, tetap situasional jika padat kita akan berlakukan one way lagi dengan memprioritaskan kendaraan dari Puncak ke Jakarta," ungkap Fitra.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)