Geruduk Istana, Aliansi Perempuan Indonesia Minta Pelanggar HAM Berat Diadili

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:28 WIB
Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika mengungkapkan, tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana, pada Jumat (8/3/2024). Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana, salah satunya soal pelanggaran HAM berat. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Jumat (8/3/2024).

Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

"Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.





Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

"Kedua, segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja," ucap Ika.

Terakhir Ika mengungkapkan, jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu atau pun di masa sekarang.

"Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran HAM masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More