Petugas Makam Covid-19 di DKI Belum Terima Insentif

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:15 WIB
Petugas pemakaman Covid-19 di DKI Jakarta belum mendapatkan dana insentif. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Petugas pemakaman Covid-19 di DKI Jakarta belum mendapatkan dana insentif. Dana tersebut merupakan tanda penghargaan dari Pemprov DKI atas dedikasi mereka selama ini.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui adanya keterlambatan pemberian insentif kepada petugas pemakaman Covid-19. Namun, dia memastikan insentif segera dicairkan. (Baca juga: Kasus Positif Melonjak, Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggar Masker)

"Saya sudah mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dalam waktu dekat bisa dicairkan," ujarnya, Kamis (13/8/2020).

Dia belum mengetahui berapa besaran dana insentif tersebut. Pemberian insentif hanya diberikan kepada orang yang menangani.



Mereka yang menangani pemakaman Covid-19 merupakan golongan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan gaji mereka dipastikan sudah diberikan tiap bulannya.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Langsung dibayarkan melalui Bank DKI. Kalau insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transportasi bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19," ujar Suzi. (Baca juga: Kantor BMKG Tutup Sepekan, Operasional Gempa Bumi dan Tsunami Diback-up dari Bali)
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More