Pelaku Penusukan Wanita Open BO di Palmerah Ternyata Pengangguran

Senin, 26 Juni 2023 - 18:46 WIB
Selesai melakukan hubungan intim, pelaku tidak bisa membayar sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp400 ribu kepada korban. ”Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong tolong takut dibunuh,” lanjutnya.

Dodi mengatakan, saat itu pelaku langsung menginjak pisau dan mengambilnya lalu menyerang korban kearah dada sebelah kiri sebanyak dua kali. Sontak, korban pun kembali teriak untuk meminta tolong.

Tak lama, pihak kepolisian membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah. Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas slempang warna cokelat, satu potong kaus warna pink dan satu potong bra warna cokelat milik korban.

Sementara korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pelni Jakarta Barat akibat luka tusuk di bagian dadanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More