Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Cek Syarat dan Lokasinya!

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:41 WIB
-Paspor lama (bagi yang memiliki)

-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)

b. Untuk Anak Umur di bawah 17 Tahun

-Surat permohonan dari orang tua (bermaterai)

-Mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan



2. Mekanisme dan Prosedur

-Melakukan pendaftaran secara online. Nantinya, Anda akan mendapat QR Code pendaftaran dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi terkait.

-Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kedatangan. Lalu tunjukan bukti QR Code kepada petugas.

-Pemohon mengisi formulir, surat pernyataan, dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

-Bawa berkas permohonan ke petugas Layanan Informasi untuk mendapat nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto, dan wawancara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More