Sopir Pribadi Perkosa Perempuan Berusia 19 di Jakarta Pusat
Jum'at, 31 Maret 2023 - 00:19 WIB
JAKARTA - Aksi keji dilakukan dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial D (45). Pasalnya, D memperkosa wanita yang diketahui pengidap epilepsi berinisial AM (19), di Jakarta Pusat .
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno mengatakan, aksi bejat D ditenggarai lantaran nafsu terhadap AM.
"Motifnya nafsu sih," kata Arie saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).
Arie menjelaskan, aksi tersebut bermula saat pelaku sedang memarkikan mobil di depan rumah majikannya. Kemudian, kata Arie, pelaku melihat korban tengah mencari daun.
Melihat korban, pelaku menyapa dan coba berkomunikasi. Selanjutnya, D mengajak korban naik mobil dan berkeliling di Senen, Jakarta Pusat. Sepanjang perjalanan, kata dia, pelaku kerap melakukan pelecehan seksual. "Pelaku menyetubuhi korban," kata Arie.
Kemudian, aksi itu berlanjut di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Pelaku menyuruh korban mandi. Namun, pelaku justru kembali memperkosa korban.
"Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban ke Jalan Bangau, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp30.000 untuk jajan," terang Arie.
Arie mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis.
"Sudah (tersangka), untuk pelaku sedang kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Pasalnya 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana sembilan tahun," jelasnya.
Sementara itu, kata Arie, korban tengah menjalani pemeriksaan psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. "Kondisi korban saat ini pemeriksaan psikologi di P2TP2, khusus untuk penanganan anak," teranga Arie.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno mengatakan, aksi bejat D ditenggarai lantaran nafsu terhadap AM.
Baca Juga
"Motifnya nafsu sih," kata Arie saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).
Arie menjelaskan, aksi tersebut bermula saat pelaku sedang memarkikan mobil di depan rumah majikannya. Kemudian, kata Arie, pelaku melihat korban tengah mencari daun.
Melihat korban, pelaku menyapa dan coba berkomunikasi. Selanjutnya, D mengajak korban naik mobil dan berkeliling di Senen, Jakarta Pusat. Sepanjang perjalanan, kata dia, pelaku kerap melakukan pelecehan seksual. "Pelaku menyetubuhi korban," kata Arie.
Kemudian, aksi itu berlanjut di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Pelaku menyuruh korban mandi. Namun, pelaku justru kembali memperkosa korban.
"Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban ke Jalan Bangau, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp30.000 untuk jajan," terang Arie.
Arie mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis.
"Sudah (tersangka), untuk pelaku sedang kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Pasalnya 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana sembilan tahun," jelasnya.
Sementara itu, kata Arie, korban tengah menjalani pemeriksaan psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. "Kondisi korban saat ini pemeriksaan psikologi di P2TP2, khusus untuk penanganan anak," teranga Arie.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(mhd)
tulis komentar anda