Polisi Gulung Trio Pencuri Motor Ketua RT di Tambora, Nih Tampangnya

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:01 WIB


Kemudian, saat SU sudah menguasai sepeda motor korban, SU membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban. Usai menduplikatkan, Ia kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor korban kepada Arif.

Keesokan harinya, sekitar pukul pukul 04.15 WIB, saat warga sedang melaksanakan Sholat Subuh, kedua pelaku datang lagi ke rumah Pak RT Aweng untuk mencuri motor Scoopy tersebut.

Siang harinya, kedua pelaku langsung menjual motor curiannya itu ke penadah RD, seharga Rp2,4 juta.Kedua pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian ranmor di Jalan Jembatan Besi II dekat Pasar Impres pada Juni 2022.

Kala itu, kedua pelaku menggasak motor PCX milik korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More