Soal Lahan di Cengkareng, Ahok Sebut Itu Permainan Mafia Tanah
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan kabar jika lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta untuk dibangun rumah susun seluas 4,7 hektare di Cengkareng Barat ternyata lahan tersebut milik Pemprov DKI.
Untuk meneliti kasus ini, Ahok sudah meminta agar BPK DKI melakukan investigasi. Dalam kasus ini, Pemprov DKI berpotensi merugi hingga Rp670 miliar.
Potensi penyimpangan pembelian lahan karena kesalahan dua SKPD DKI Jakarta, yakni Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Awalnya, lahan atas nama Dinas KPKP DKI. Namun sejak 2013, tiba-tiba sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
"Justru itu ada penipuan. Itu digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira. Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa dan bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Tudingan Ahok yang menyebut ada mafia tanah terlihat ketika kejadian ini sempat dilaporkan kepada lurah setempat. Namun, lurah malah menegaskan lahan itu bukan milik DKI.
"Waktu lapor ke lurah dia sebutnya bukan. Makanya saya minta musti telusuri duitnya ke mana saja atau oknum lurah juga terima duit," imbuh Ahok.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015. Dana anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut Rp670 miliar.
Untuk meneliti kasus ini, Ahok sudah meminta agar BPK DKI melakukan investigasi. Dalam kasus ini, Pemprov DKI berpotensi merugi hingga Rp670 miliar.
Potensi penyimpangan pembelian lahan karena kesalahan dua SKPD DKI Jakarta, yakni Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Awalnya, lahan atas nama Dinas KPKP DKI. Namun sejak 2013, tiba-tiba sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
"Justru itu ada penipuan. Itu digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira. Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa dan bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Tudingan Ahok yang menyebut ada mafia tanah terlihat ketika kejadian ini sempat dilaporkan kepada lurah setempat. Namun, lurah malah menegaskan lahan itu bukan milik DKI.
"Waktu lapor ke lurah dia sebutnya bukan. Makanya saya minta musti telusuri duitnya ke mana saja atau oknum lurah juga terima duit," imbuh Ahok.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015. Dana anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut Rp670 miliar.
(ysw)