Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan , melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta pengukuhan Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (23/2/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. (Baca juga; Diserang Tidak Mampu Atasi Banjir, Anies Justru Berterima Kasih )
Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.
Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. Oleh karena itu, mereka yang akan beradaptasi, diminta segera melakukan inisiatif terhadap kebaruan saat menjalankan kebijakan. (Baca juga; Begini Persiapan Anies Jika Jakarta Banjir Lagi )
"Saat ini, kita harus memikirkan suatu kebaruan akan dibawakan di tempat yang baru, lalu siapkan langkah untuk benar-benar membawa kebaruan. Sejauh ini, ada tantangan yang tidak kecil dan itu sedang kita hadapi bersama sama. Kita sama-sama menghadapi musim hujan, khusus kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air yang telah ada pengalaman, jika sudah mendapatkan amanat, untuk segera mengorganisir kekuatan kita dalam menanggulangi musim penghujan. Segera pastikan pengelolaan kita di sana berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies.
Selain itu, Anies juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk meneladani sifat pemimpin, karena jika sekadar menjadi pejabat hanya fokus kepada kewenangan. Menurut mantan Mendikbud itu, sosok pemimpin diperlukan karena bisa menjadi teladan yang diikuti perkataannya, maupun perbuatannya.
"Saya sampaikan, jadilah sosok teladan di tempat bekerja, karena kita harus memanfaatkan segala kebaruan untuk membawa suasana yang berbeda. Kita masih dalam satu organisasi yang sama, tempatnya berganti, tapi tujuannya tidak berubah dalam melaksanakan semua perintah, baik dalam bentuk konstitusi, Perda, Pergub, Kepgub, maupun Ingub," pungkas Anies.
Daftar pejabat yang dikukuhkan dan dilantik sebagai berikut:
1. Julia Leli Kurniatri, sebagai Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta
2. Sigit Wijatmoko, sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Afan Adriansyah Idris, sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
4. Syaefuloh Hidayat, sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta
5. Dhany Sukma, sebagai Walikota Jakarta Pusat
6. Ali Maulana Hakim, sebagai Walikota Jakarta Utara
7. Maria Qibtya, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
8. Yusmada Faizal, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
9. Premi Lasari, sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
10. Chaidir, sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
11. Juaini, sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara
12. Bayu Meghantara, sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
13. lin Mutmainnah, sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat
Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajarannya; Ketua TP PKK DKI Jakarta, Ferry Farhati; Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Ellisa Sumarlin; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhaimi; dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Supranawa Yusuf.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. (Baca juga; Diserang Tidak Mampu Atasi Banjir, Anies Justru Berterima Kasih )
Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.
Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. Oleh karena itu, mereka yang akan beradaptasi, diminta segera melakukan inisiatif terhadap kebaruan saat menjalankan kebijakan. (Baca juga; Begini Persiapan Anies Jika Jakarta Banjir Lagi )
"Saat ini, kita harus memikirkan suatu kebaruan akan dibawakan di tempat yang baru, lalu siapkan langkah untuk benar-benar membawa kebaruan. Sejauh ini, ada tantangan yang tidak kecil dan itu sedang kita hadapi bersama sama. Kita sama-sama menghadapi musim hujan, khusus kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air yang telah ada pengalaman, jika sudah mendapatkan amanat, untuk segera mengorganisir kekuatan kita dalam menanggulangi musim penghujan. Segera pastikan pengelolaan kita di sana berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies.
Selain itu, Anies juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk meneladani sifat pemimpin, karena jika sekadar menjadi pejabat hanya fokus kepada kewenangan. Menurut mantan Mendikbud itu, sosok pemimpin diperlukan karena bisa menjadi teladan yang diikuti perkataannya, maupun perbuatannya.
"Saya sampaikan, jadilah sosok teladan di tempat bekerja, karena kita harus memanfaatkan segala kebaruan untuk membawa suasana yang berbeda. Kita masih dalam satu organisasi yang sama, tempatnya berganti, tapi tujuannya tidak berubah dalam melaksanakan semua perintah, baik dalam bentuk konstitusi, Perda, Pergub, Kepgub, maupun Ingub," pungkas Anies.
Daftar pejabat yang dikukuhkan dan dilantik sebagai berikut:
1. Julia Leli Kurniatri, sebagai Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta
2. Sigit Wijatmoko, sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Afan Adriansyah Idris, sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
4. Syaefuloh Hidayat, sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta
5. Dhany Sukma, sebagai Walikota Jakarta Pusat
6. Ali Maulana Hakim, sebagai Walikota Jakarta Utara
7. Maria Qibtya, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
8. Yusmada Faizal, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
9. Premi Lasari, sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
10. Chaidir, sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
11. Juaini, sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara
12. Bayu Meghantara, sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
13. lin Mutmainnah, sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat
Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajarannya; Ketua TP PKK DKI Jakarta, Ferry Farhati; Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Ellisa Sumarlin; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhaimi; dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Supranawa Yusuf.
(wib)