F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembangunan Kampung Susun Akuarium , Penjaringan, Jakarta Utara dipertanyakan anggota DPRD DKI Jakarta. Bahkan, Anggota F-PDIP Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Pemprov DKI mengikuti langkah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merelokasi warga ke rumah susun di Rawa Bebek.
Gilbert mengatakan, DPRD DKI Jakarta sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta mengakui belum pernah diajak diskusi perihal penataan Kampung Akuarium tersebut."Kami sebagai mitra kerja belum pernah diajak diskusi soal Kampung Susun Akuarium," kata Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Gilbert menjelaskan, DPRD DKI Jakarta juga tidak mengetahui secara detail status kampung susun tersebut. Menurutnya, apabila statusnya sewa, lebih baik Pemprov DKI Jakarta mengikuti langkah kepemimpinan kepemimpinan Gubenrur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang merelokasi warga ke rumah susun di Rawa Bebek.
"Optimalkan rumah susun yang ada. Paparkan bagaimana jangka pendek, jangka Menengah dan jangka panjang penataan Kampung Akuarium tersebut," pungkasnya. (Baca: Jelang Pembangunan Kampung Susun Akuarium, 60 KK Akan Direlokasi ke Shelter)
Sementara itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk berbicara ke publik mengenai status Rumah Susun yang bakal ia bangun di Kampung Akuarium. Menurut Yayat, Rumah susun milik tidak akan bisa dibangan di kawawasan ini sebab bertentangan dengan Peraturan Daerah No 1/2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
"Yang bisa diangun adalah rumah susun sewa. Sayangnya hingga saat ini warga Kampung Akuarium masih belum mengetahui status rusun yang dijanjikan Anies kepada mereka. Tidak boleh sesuatu itu ngambang, harus tegas. Supaya apa? Supaya mereka itu mandiri, mereka tahu berapa sewanya," ucapnya.
Gilbert mengatakan, DPRD DKI Jakarta sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta mengakui belum pernah diajak diskusi perihal penataan Kampung Akuarium tersebut."Kami sebagai mitra kerja belum pernah diajak diskusi soal Kampung Susun Akuarium," kata Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Gilbert menjelaskan, DPRD DKI Jakarta juga tidak mengetahui secara detail status kampung susun tersebut. Menurutnya, apabila statusnya sewa, lebih baik Pemprov DKI Jakarta mengikuti langkah kepemimpinan kepemimpinan Gubenrur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang merelokasi warga ke rumah susun di Rawa Bebek.
"Optimalkan rumah susun yang ada. Paparkan bagaimana jangka pendek, jangka Menengah dan jangka panjang penataan Kampung Akuarium tersebut," pungkasnya. (Baca: Jelang Pembangunan Kampung Susun Akuarium, 60 KK Akan Direlokasi ke Shelter)
Sementara itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk berbicara ke publik mengenai status Rumah Susun yang bakal ia bangun di Kampung Akuarium. Menurut Yayat, Rumah susun milik tidak akan bisa dibangan di kawawasan ini sebab bertentangan dengan Peraturan Daerah No 1/2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
"Yang bisa diangun adalah rumah susun sewa. Sayangnya hingga saat ini warga Kampung Akuarium masih belum mengetahui status rusun yang dijanjikan Anies kepada mereka. Tidak boleh sesuatu itu ngambang, harus tegas. Supaya apa? Supaya mereka itu mandiri, mereka tahu berapa sewanya," ucapnya.
(hab)