Pasutri Mesum di KRL, KCI Ingatkan UU ITE untuk Perekam dan Penyebar Video
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video sepasang pria dan wanita diduga melakukan aksi mesum di gerbong KRL Commuter Line viral di media sosial (medsos). Bahkan, aksi itu dilakukan saat KRL sedang tidak sepi.
External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arslan menyampaikan, pihaknya telah melakukan peneguran kepada pasangan sejoli yang diduga melakukan mesum di hadapan penumpang lainnya.Namun, ia juga meminta agar masyarakat atau penumpang lainnya untuk tidak merekam dan menyebarkan video kegiatan mesum tersebut di media sosial.
"Kami juga mengingatkan kepada pengguna agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan," imbuh Leza melalui keterangannya, Selasa (10/1/2023).
Leza mengatakan, perekam dan penyebar luas video yang menampilkan dugaan tindakan asusila tersebut pun dapat diancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Trransaksi Elektronik (UU ITE).
"Tidak juga dengan merekam dan menyebarluaskannya karena melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," terang Leza.
Terkait kedua pelaku yang diduga melanggar norma asusila tersebut, Leza menuturkan, pasangan sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang sah. Namun, ia mengatakan, tidak pantas urusan keharmonisan rumah tangga ditampilkan secara vulgar di hadapan publik, apalagi di gerbong KRL.
"Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri. Namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatunya. Atas teguran tersebut, kedua pengguna berhenti melakukan perbuatan yang tidak menimbulkan kecurigaan," tuturnya.
Sekadar informasi, video viral yang beredar itu menampilkan dua penumpang pria dan wanita duduk berdampingan di kursi KRL. Wanita di samping pria itu terlihat bersandar di bahu dengan wajah dan sebagian tubuhnya ditutupi sweater.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di dalam gerbong KRL, aksi mesum sejoli ini diunggah akun Twitter @Midjan_LA_2. "Numpak sepur," tulis akun @Midjan_LA_2 tersebut sambil menggugah video mesum sejoli.
Dalam video yang beredar terlihat seorang perempuan dan laki-laki yang duduk di dekat pintu gerbong KRL. Laki-laki yang mengenakan kaus berwarna merah lengkap dengan topi berwarna putih, sementara di sebelahnya seorang perempuan mengenakan jaket berwarna abu-abu.
Video berdurasi sekitar sepuluh detik itu merekam tangan pria yang masuk ke dalam jaket perempuan tersebut.
External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arslan menyampaikan, pihaknya telah melakukan peneguran kepada pasangan sejoli yang diduga melakukan mesum di hadapan penumpang lainnya.Namun, ia juga meminta agar masyarakat atau penumpang lainnya untuk tidak merekam dan menyebarkan video kegiatan mesum tersebut di media sosial.
"Kami juga mengingatkan kepada pengguna agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan," imbuh Leza melalui keterangannya, Selasa (10/1/2023).
Leza mengatakan, perekam dan penyebar luas video yang menampilkan dugaan tindakan asusila tersebut pun dapat diancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Trransaksi Elektronik (UU ITE).
"Tidak juga dengan merekam dan menyebarluaskannya karena melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," terang Leza.
Terkait kedua pelaku yang diduga melanggar norma asusila tersebut, Leza menuturkan, pasangan sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang sah. Namun, ia mengatakan, tidak pantas urusan keharmonisan rumah tangga ditampilkan secara vulgar di hadapan publik, apalagi di gerbong KRL.
"Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri. Namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatunya. Atas teguran tersebut, kedua pengguna berhenti melakukan perbuatan yang tidak menimbulkan kecurigaan," tuturnya.
Sekadar informasi, video viral yang beredar itu menampilkan dua penumpang pria dan wanita duduk berdampingan di kursi KRL. Wanita di samping pria itu terlihat bersandar di bahu dengan wajah dan sebagian tubuhnya ditutupi sweater.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di dalam gerbong KRL, aksi mesum sejoli ini diunggah akun Twitter @Midjan_LA_2. "Numpak sepur," tulis akun @Midjan_LA_2 tersebut sambil menggugah video mesum sejoli.
Dalam video yang beredar terlihat seorang perempuan dan laki-laki yang duduk di dekat pintu gerbong KRL. Laki-laki yang mengenakan kaus berwarna merah lengkap dengan topi berwarna putih, sementara di sebelahnya seorang perempuan mengenakan jaket berwarna abu-abu.
Video berdurasi sekitar sepuluh detik itu merekam tangan pria yang masuk ke dalam jaket perempuan tersebut.
(mhd)