Oknum TNI AU Penganiaya Lansia Ditahan di Satpom Lanud Halim Perdanakusuma
loading...
A
A
A
JAKARTA - Oknum TNI AU Pratu SH ditahan di Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022) karena menganiaya lansia. Penganiayaan itu viral di media sosial.
Kepala Penerangan Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Sus Adam mengatakan, Pratu SH merupakan prajurit TNI AU yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja (Ats). "TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta sudah menahan oknum prajurit Lanud Ats Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang," ujar Adam, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Viral Lansia Bercucuran Darah Dipukul Oknum TNI AU di Bogor, Satpom Buru Pelaku
Sebelum ditahan, Pratu SH ditangkap terlebih dulu oleh Satpom Lanud Atang Sendjaja Bogor di Tangerang, Selasa (13/12/2022). Penangkapan oknum TNI AU setelah korban melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Adam menambahkan Pratu SH diketahui tidak masuk kantor tanpa izin atasannya. Setelah ditahan, oknum TNI AU itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai aturan berlaku," ucapnya.
Kepala Penerangan Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Sus Adam mengatakan, Pratu SH merupakan prajurit TNI AU yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja (Ats). "TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta sudah menahan oknum prajurit Lanud Ats Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang," ujar Adam, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Viral Lansia Bercucuran Darah Dipukul Oknum TNI AU di Bogor, Satpom Buru Pelaku
Sebelum ditahan, Pratu SH ditangkap terlebih dulu oleh Satpom Lanud Atang Sendjaja Bogor di Tangerang, Selasa (13/12/2022). Penangkapan oknum TNI AU setelah korban melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Adam menambahkan Pratu SH diketahui tidak masuk kantor tanpa izin atasannya. Setelah ditahan, oknum TNI AU itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai aturan berlaku," ucapnya.
(jon)