Sepeda Makin Diminati, Lindungi Keselamatan Pesepeda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus bergerak cepat membuat regulasi keselamatan di tengah tingginya euforia masyarakat bersepeda . Banyak pesepeda yang mengabaikan keselamatan saat di jalan raya.
Sepeda di masa pandemi Covid-19 tidak lagi sekadar alat berolahraga atau kendaraan untuk dipakai ke tempat tertentu. Sepeda menjadi alat rekreasi. Kegiatan bersepeda menjadi alat hiburan untuk sejenak keluar dari tekanan akibat banyaknya pembatasan yang dibuat pemerintah.
Sayangnya keselamatan sering terabaikan. Pemandangan pesepeda yang mengabaikan keselamatan antara lain terlihat pada hari Minggu (7/5/2020) kemarin. Meski car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin sudah ditiadakan, pesepeda tetap saja membeludak.
Akibatnya, dua jalan protokol Ibu Kota tersebut nyaris dikuasai para penggowes. Volume pesepeda yang demikian tinggi membuat sebagian di antaranya harus keluar dari jalur yang ditentukan. Kondisi ini sangat berisiko karena di saat yang bersamaan banyak kendaraan yang melintas.
Rendahnya kedisiplinan pesepeda juga tampak di malam hari. Banyak di antara pesepeda yang mengabaikan keselamatan. Misalnya tidak menggunakan tanda pemantul cahaya sehingga yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas. (Baca: Tips dari Polisi agar Pesepeda Tak Jadi Korban Kejahatan di Jalan)
Kesadaran untuk menjaga keselamatan diri di malam hari menjadi penting karena sudah ada pesepeda yang menjadi korban kriminalitas berupa pembegalan. Kasus pesepeda yang dibegal antara lain terjadi di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Perut korban terluka akibat dibacok.
Tak hanya Jakarta, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kasus kecelakaan juga beberapa kali terjadi seiring meningkatnya pengguna sepeda. Teranyar, seorang pria 74 tahun bernama Moh Bashori tewas ditabrak mobil saat mengendarai sepeda di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, Bantul, DIY.
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mencatat, terjadi peningkatan signifikan pesepeda di DKI Jakarta hingga 1.000% atau 10 kali lipat selama pandemi Covid-19, khususnya di kawasan Thamrin dan Sudirman.
“Peningkatan pesepeda selama pandemi dikarenakan masyarakat khawatir dengan infeksi virus di transportasi umum," kata Direktur ITDP Indonesia Faela Sufa.
Upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bersepeda seharusnya sudah diatur di tengah euforia saat ini. Artinya, jangan sampai jatuh banyak korban baru regulasi dibuat. Kementerian Perhubungan sudah merespons beberapa kasus kecelakaan ini. Untuk melindungi keselamatan para pesepeda, mereka berencana membuat peraturan menteri perhubungan (permenhub). Pemerintah pusat juga akan mendorong pemerintah daerah membuat lebih banyak jalur khusus pesepeda. Regulasi ini perlu didorong agar disahkan secepatnya demi mengimbangi peningkatan jumlah pesepeda dari hari ke hari.
Sepeda di masa pandemi Covid-19 tidak lagi sekadar alat berolahraga atau kendaraan untuk dipakai ke tempat tertentu. Sepeda menjadi alat rekreasi. Kegiatan bersepeda menjadi alat hiburan untuk sejenak keluar dari tekanan akibat banyaknya pembatasan yang dibuat pemerintah.
Sayangnya keselamatan sering terabaikan. Pemandangan pesepeda yang mengabaikan keselamatan antara lain terlihat pada hari Minggu (7/5/2020) kemarin. Meski car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin sudah ditiadakan, pesepeda tetap saja membeludak.
Akibatnya, dua jalan protokol Ibu Kota tersebut nyaris dikuasai para penggowes. Volume pesepeda yang demikian tinggi membuat sebagian di antaranya harus keluar dari jalur yang ditentukan. Kondisi ini sangat berisiko karena di saat yang bersamaan banyak kendaraan yang melintas.
Rendahnya kedisiplinan pesepeda juga tampak di malam hari. Banyak di antara pesepeda yang mengabaikan keselamatan. Misalnya tidak menggunakan tanda pemantul cahaya sehingga yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas. (Baca: Tips dari Polisi agar Pesepeda Tak Jadi Korban Kejahatan di Jalan)
Kesadaran untuk menjaga keselamatan diri di malam hari menjadi penting karena sudah ada pesepeda yang menjadi korban kriminalitas berupa pembegalan. Kasus pesepeda yang dibegal antara lain terjadi di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Perut korban terluka akibat dibacok.
Tak hanya Jakarta, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kasus kecelakaan juga beberapa kali terjadi seiring meningkatnya pengguna sepeda. Teranyar, seorang pria 74 tahun bernama Moh Bashori tewas ditabrak mobil saat mengendarai sepeda di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, Bantul, DIY.
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mencatat, terjadi peningkatan signifikan pesepeda di DKI Jakarta hingga 1.000% atau 10 kali lipat selama pandemi Covid-19, khususnya di kawasan Thamrin dan Sudirman.
“Peningkatan pesepeda selama pandemi dikarenakan masyarakat khawatir dengan infeksi virus di transportasi umum," kata Direktur ITDP Indonesia Faela Sufa.
Upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bersepeda seharusnya sudah diatur di tengah euforia saat ini. Artinya, jangan sampai jatuh banyak korban baru regulasi dibuat. Kementerian Perhubungan sudah merespons beberapa kasus kecelakaan ini. Untuk melindungi keselamatan para pesepeda, mereka berencana membuat peraturan menteri perhubungan (permenhub). Pemerintah pusat juga akan mendorong pemerintah daerah membuat lebih banyak jalur khusus pesepeda. Regulasi ini perlu didorong agar disahkan secepatnya demi mengimbangi peningkatan jumlah pesepeda dari hari ke hari.