Sebulan, Ratusan Kendaraan Diangkut Petugas dari Trotoar Senopati Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan kendaraan diangkut petugas dari trotoar dan jalur sepeda kawasan Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dalam sebulan. Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jaksel mengakui kawasan tersebut menjadi salah satu titik wilayah pelanggaran parkir liar atau sembarangan yang cukup tinggi.
"Di kawasan Jalan Senopati ini yang sudah kita tertibkan selama 1 bulan, tercatat ada 623 kendaraan yang kami angkut jaring sesuai dengan Perda 05 Tahun 2014. Karena ini mengganggu pengguna trotoar dan membuat kemacetan dengan mereka parkir di trotoar dan bahu jalanan atau jalur pesepeda," ujar Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menuturkan, ratusan kendaraan roda dua dan empat itu ditindak petugas lantaran parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalanan, khususnya di lajur pesepeda. Kendaraan tersebut ditindak dengan dilakukan penilangan oleh polisi, kemudian diangkut oleh petugas Sudinhub Jaksel.
"Kalau ada orangnya di tempat dilakukan penilangan oleh Polantas. Lanjut kalau tak ada orangnya dibawa ke kantor Sudinhub Jaksel. Kalau ada yang mau nebus, harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan mereka tidak lagi parkir sembarangan," tuturnya.
Dia menerangkan, keberadaan parkir liar di kawasan Jalan Senopati tersebut mengganggu pengguna trotoar hingga membuat macet arus lalu lintas di Jalan Senopati. Khususnya, arus lalu lintas dari arah Jalan Gunawarman menuju kawasan SCBD dan menuju Bundaran Senayan.
"Umumnya ini mereka karyawan gedung yang ada di kawasan Senopati," pungkasnya.
"Di kawasan Jalan Senopati ini yang sudah kita tertibkan selama 1 bulan, tercatat ada 623 kendaraan yang kami angkut jaring sesuai dengan Perda 05 Tahun 2014. Karena ini mengganggu pengguna trotoar dan membuat kemacetan dengan mereka parkir di trotoar dan bahu jalanan atau jalur pesepeda," ujar Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menuturkan, ratusan kendaraan roda dua dan empat itu ditindak petugas lantaran parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalanan, khususnya di lajur pesepeda. Kendaraan tersebut ditindak dengan dilakukan penilangan oleh polisi, kemudian diangkut oleh petugas Sudinhub Jaksel.
"Kalau ada orangnya di tempat dilakukan penilangan oleh Polantas. Lanjut kalau tak ada orangnya dibawa ke kantor Sudinhub Jaksel. Kalau ada yang mau nebus, harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan mereka tidak lagi parkir sembarangan," tuturnya.
Dia menerangkan, keberadaan parkir liar di kawasan Jalan Senopati tersebut mengganggu pengguna trotoar hingga membuat macet arus lalu lintas di Jalan Senopati. Khususnya, arus lalu lintas dari arah Jalan Gunawarman menuju kawasan SCBD dan menuju Bundaran Senayan.
"Umumnya ini mereka karyawan gedung yang ada di kawasan Senopati," pungkasnya.
(rca)