Simak! Perbedaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Jadi Garda Terdepan di Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mulai tahun 2019, Indonesia dan dunia menghadapi suatu krisis yang diakibatkan dari penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Sebagai langkah sigap menghadapi wabah itu ada garda terdepan yang bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Atas kebijakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara bersamaan mengerahkan personelnya menjadi garda terdepan membantu tenaga kesehatan. Personel TNI dan Polri yang dikerahkan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Memiliki kesamaan pelaksanaan tugas di dalam lingkup desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berasal dari institusi yang berbeda. Babinsa berada dalam satu unsur TNI, sedangkan Bhabinkamtibmas merupakan personel Polri.
Namun selain itu, rupanya ada lagi perbedaan-perbedaan dalam fungsi, tugas, hingga peran mereka. Berikut merupakan ulasannya.
1. Babinsa (Bintara Pembina Desa)
Bintara Pembina Desa merupakan salah satu unsur TNI yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem).
Adapun keanggotaan Babinsa terdiri dari Kopral Satu sampai Sersan Mayor yang menaungi wilayah satu desa, bila di perkotaan dia bertugas di tingkat kelurahan.
- Fungsi Babinsa
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Selain itu, Babinsa juga bertugas dalam perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
Atas kebijakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara bersamaan mengerahkan personelnya menjadi garda terdepan membantu tenaga kesehatan. Personel TNI dan Polri yang dikerahkan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Memiliki kesamaan pelaksanaan tugas di dalam lingkup desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berasal dari institusi yang berbeda. Babinsa berada dalam satu unsur TNI, sedangkan Bhabinkamtibmas merupakan personel Polri.
Namun selain itu, rupanya ada lagi perbedaan-perbedaan dalam fungsi, tugas, hingga peran mereka. Berikut merupakan ulasannya.
1. Babinsa (Bintara Pembina Desa)
Bintara Pembina Desa merupakan salah satu unsur TNI yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem).
Adapun keanggotaan Babinsa terdiri dari Kopral Satu sampai Sersan Mayor yang menaungi wilayah satu desa, bila di perkotaan dia bertugas di tingkat kelurahan.
- Fungsi Babinsa
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Selain itu, Babinsa juga bertugas dalam perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.