Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu Jaringan Myanmar Beraksi Lima Kali

Jum'at, 02 September 2022 - 14:15 WIB
loading...
Diupah Rp10 Juta, Kurir...
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 44 kg. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 44 kilogram. Dalam kasus itu, satu orang yang diduga beraksi sebagai kurir sabu berinisial AM (29) ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut diperoleh dari Myanmar lalu dibawa ke Malaysia dan tiba di Pekanbaru melalui Pulau Bengkalis.

Dalam aksinya, pelaku mengelabuhi petugas dengan membungkus puluhan paket sabu tersebut menggunakan kemasan merek produk teh.”Sabu seberat 44 paket atau brutto 44 kilogram yang dibungkus kemasan teh rencananya dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta,” kata Pasma, Jumat (2/9/2022).

Kepada penyidik, AM mengaku telah membawa paket besar sabu sebanyak 5 kali. Pelaku mengaku diupah sebesar Rp10 juta sekali antar. ”Diupah sebesar Rp10 juta, sudah lima kali beraksi,” ungkapnya.

Kekinian, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan mencari pelaku bandar hingga calon penerima barang haram tersebut. Sebelumnya, penangkapan terhadap AM berawal saat tim melakukan pemantauandi pinggir Jalan Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Senin (8/8).



Pada pukul 23.00 WIB, AM tiba di pinggir jalan, dan keluar dari mobil untuk mengambil paket sabu dan dimasukan ke dalam mobil.Tim mengikuti mobil Xenia warna putih BM 1099 FD dan tiba-tiba mobil tersebut berhenti.

Pengendara mobil turun dan ambil sesuatu dan naikan dalam mobil. Sebelum mobil bergerak, tim langsung sergap AM.Selain barang bukti narkoba, Polisi juga turut mengamankan mobil, HP, uang tunai, serta koper dan tas carier 60 liter yang digunakan membawa sabu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)