Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Gulung Pelaku Curanmor

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
Polsek Pademangan Gagalkan...
Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.

"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," ujarnya, Jumat (26/7/2024).



Untuk kasus narkoba, penyidik memproses tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang ditangkap yakni TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat anggota observasi di lapangan mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Binsar.

Perkara kedua yaitu kasus curanmor. Sebanyak lima tersangka ditangkap. Mereka yakni MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka itu menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.

Para tersangka mencuri 2 sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat. "Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir," ucapnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, Polsek Pademangan mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap 16 laki-laki di antaranya lima dewasa dan 11 anak di bawah umur. Polisi menyita empat senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)