Hotman Paris Beberkan Kronologi JNE Kubur Beras Bansos Presiden di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:03 WIB
loading...
Hotman Paris Beberkan...
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengatakan, beras bansos presiden yang dikubur sudah rusak akibat cuaca. Kerusakan beras berawal sejak Mei 2020. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Eka (JNE) membeberkan kronologi kuburan beras bansos presiden (banpres) di lahan kosong wilayah Sukmajaya, Kota Depok. Beras bansos presiden yang dikubur sudah tidak terpakai karena rusak.

Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengatakan, beras bansos presiden yang dikubur tersebut sudah rusak akibat cuaca. Kerusakan beras berawal sejak Mei 2020, yakni sebanyak 3,4 ton dari 6.199 ton beras bansos yang harusnya disalurkan.

Beras tersebut sebelumnya disimpan di gudang JNE selama satu setengah tahun. Baru kemudian pada November 2021 dikuburkan.



"Kenapa dikuburkan? Untuk mencegah ini (beras) disalahgunakan, karena sudah busuk nanti menimbulkan masalah. Apalagi ada stempel banpres, malah nanti JNE yang dituduh," ujar Hotman saat konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman memastikan beras rusak yang dikubur tersebut milik kliennya secara keseluruhan. "Kamu punya beras di rumah, kalau kamu kubur siapa punya urusan? Siapa peduli? Enggak ada hak orang lain," tandasnya.



"Kalau beras yang bagus kamu kubur pun itu urusan kamu. Ini beras sudah rusak punya JNE, salahnya di mana? Ini beras bukan lagi beras bantuan presiden dan sudah menjadi milik JNE," sambungnya.

Hotman menjamin beras yang telah rusak dipesan kembali penggatinya untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat. Sementara beras yang rusak disimpan di gudang.

"Disimpan di gudang selama satu setengah tahun. Jadi ini (banpres) memang langsung (disalurkan), rakyat tidak perlu menunggu. Kalau tidak percaya Anda bisa melihat ini," ucap Hotman sembari menunjukkan dokumen masyarakat penerima manfaat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)