Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:22 WIB
loading...
Polisi Hentikan Kasus...
Aroma busuk menyeruak dari kuburan Bansos di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Selain timbunan beras, diduga ada telur, tepung, dan sembako lain yang dikubur. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Sebab, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.

”Iya, kasus dihentikan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, penghentian kasus tersebut dilakukan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini termasuk pemerintah pun disebut tidak dirugikan. ”Tidak memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.



Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.

Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2716 seconds (0.1#10.140)