Hotman Paris Ancam Polisikan Warga Penemu Kuburan Beras Bansos di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:21 WIB
loading...
Hotman Paris Ancam Polisikan...
Kuasa hukum JNE Hotman Paris mengancam melaporkan ke polisi warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris mengancam melaporkan R alias Rudi Samin ke polisi. Rudi merupakan warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok.

"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).



Hotman menilai RUdi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. Hotman Paris juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum Rudi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik lahan dianggap Hotman mencari perhatian publik.



"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman.

"Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," sambungnya.



Hotman menyebut JNE sebenarnya menguburkan sebagian kecil beras bansos presiden yang menjadi jatah perusahaan ekspedisi itu untuk disalurkan.

Beras bansos sebenyak 3,4 ton dari total 6.199 ton yang dimiliki JNE itu dikubur alias tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak.

Sementara sisanya 6.000 ton lebih sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)