Gandeng Imigrasi Jakpus, Apartement Gading Mediterania Buka Layanan Eazy Passport

Jum'at, 08 Juli 2022 - 20:54 WIB
loading...
A A A
Kepala Subseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Miftahuddin menjelaskan, Eazy Passport merupakan salah satu inovasi unggulan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat serta mudah kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang tinggal di apartemen.

Terkait prosesnya, Miftahuddin menjelaskan, pengerjaan paspor biasanya dapat selesai maksimal selama 4 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran.

Nantinya pengelola akan mengumpulkan bukti bayar dari para pemohon dan mengambil secara kolektif, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pelayanan Eazy Passport biasanya menyasar 50 hingga 150 pemohon per hari dalam satu tempat.

Namun, karena antusiasme yang luar biasa dari warga, sehingga jumlahnya melebihi target awal. Karena itu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka kempatan kepada pengelola untuk dapat kembali bekerja sama di masa mendatang.

“Langkah pengelola yang telah menyikapi dan mengambil kesempatan untuk mengundang Kantor Imigrasi ke apartemen patut diapresiasi. Kami berharap kegiatan ini terus berjalan. Semakin banyak semakin baik,” pungkas Miftahuddin.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4148 seconds (0.1#10.140)