Pembegal Berusia 19 Tahun yang Bacok Korban di Bogor Ditangkap

Minggu, 03 Juli 2022 - 17:26 WIB
loading...
Pembegal Berusia 19...
Polisi menangkap pembegal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pembegal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial SD masih berusia 19 tahun.

"Penangkapan di Cileungsi kemarin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Pemotor Dipepet lalu Dibacok Begal Motor di Cibitung Bekasi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, satu motor, dan satu kunci kontak. "Pasal yang disangkakan 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya, pemuda berinisial MH (19) menjadi korban begal di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Juni 2022. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian leher.

Korban saat itu hendak berangkat kerja mengendarai motor melewati Jalan Raya Ciangsana pukul 05.00 WIB. Dalam perjalanan, korban dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor.

Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengenai bagian leher. Beruntung, nyawa korban masih selamat dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Viral Begal Motor Berhelm Ojol Beraksi Brutal di Bogor
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)