Sedang Karantina Mandiri, Seorang Kakek Meninggal Dunia
loading...
A
A
A
DEPOK - Seorang kakek ditemukan sudah terbujur kaku tidak bernyawa di dalam rumah, Jalan H Bona, Kecamatan Limo, Kota Depok . Korban, Wim (60), baru datang dari kampung halaman dan sedang dalam masa karantina mandiri.
Dia diketahui meninggal mendadak di rumah majikannya. Pertama kali korban ditemukan oleh pembantu lain. Ketika ditemukan, jasadnya sudah dalam posisi terbujur kaku di atas kasur. (Baca juga; 27 RW di Jakarta Diisolasi karena Masuk Zona Merah COVID-19 )
“Malam sekitar pukul 19.00 WIB korban sempat minum kopi di warung depan rumah. Pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB korban sudah meninggal dalam posisi tidur diatas kasur," kata Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen, Kamis (25/6/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim inafis Polrestro Depok tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Korban meninggal tidak ada tanda kekerasan, namun di dalam kamar korban ditemukan surat dokter dan obat-obatan, diduga mengidap penyakit jantung," ungkapnya.
Untuk antisipasi, kepolsiian menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Dari informasi yang didapat, korban masih dalam masa karantina dan baru berjalan enam hari setelah datang dari Madiun, Jawa Timur. (Baca juga; Warga Depok Keluhkan Rapid Test Berbayar )
"Penanganan jenazah korban standar COVID-19, termasuk peti khusus disediakan Kecamatan Limo untuk segera dimakamkam di TPU COVID-19 daerah Pasir Putih Sawangan. Meski dugaan kuat penyebab meninggal akibat serangan jantung," katanya.
Dia diketahui meninggal mendadak di rumah majikannya. Pertama kali korban ditemukan oleh pembantu lain. Ketika ditemukan, jasadnya sudah dalam posisi terbujur kaku di atas kasur. (Baca juga; 27 RW di Jakarta Diisolasi karena Masuk Zona Merah COVID-19 )
“Malam sekitar pukul 19.00 WIB korban sempat minum kopi di warung depan rumah. Pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB korban sudah meninggal dalam posisi tidur diatas kasur," kata Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen, Kamis (25/6/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim inafis Polrestro Depok tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Korban meninggal tidak ada tanda kekerasan, namun di dalam kamar korban ditemukan surat dokter dan obat-obatan, diduga mengidap penyakit jantung," ungkapnya.
Untuk antisipasi, kepolsiian menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Dari informasi yang didapat, korban masih dalam masa karantina dan baru berjalan enam hari setelah datang dari Madiun, Jawa Timur. (Baca juga; Warga Depok Keluhkan Rapid Test Berbayar )
"Penanganan jenazah korban standar COVID-19, termasuk peti khusus disediakan Kecamatan Limo untuk segera dimakamkam di TPU COVID-19 daerah Pasir Putih Sawangan. Meski dugaan kuat penyebab meninggal akibat serangan jantung," katanya.
(wib)