27 RW di Jakarta Diisolasi karena Masuk Zona Merah COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 22 RW di Jakarta masuk zona merah persebaran COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan. Total jumlah RW yang masuk zona merah saat ini sebanyak 27 RW.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, posisi 19 Juni 2020 itu dari 66 RW yang telah berstatus zona merah hanya tinggal 5 RW. Namun ada pergeseran zona merah menjadi 22 RW baru selama masa PSBB transisi. (Baca juga; DKI Masih Data Penerima Bansos di 66 RW Zona Merah Covid-19)
"Jadi kita punya PR 5 RW yang merah yang harus kita ubah menjadi kuning bahkan ataupun hijau tapi ada lagi kasusnya bergeser nih di RW yang lain," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari dalam Webinar di YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Premi menjelaskan, untuk menekan penularan yang merambat ke wilayah lain, pihaknya sudah mulai melakukan karantina lokal di 27 RW tersebut. Isolasi itu sudah dilakukan sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2020. (Baca juga; Ini 31 RW Tambahan di Jakarta yang Berpotensi Zona Merah )
Premi berharap seluruh elemen masyarakat yang lainnya untuk bisa bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta kita melaksanakan rencana aksi kegiatan pada lokasi-lokasi tersebut. "Tentunya kan ini bukan cuma pemerintah saja yang bisa turun, tapi juga kami harapkan bantuan dari semua para ketua RW dan elemen masyarakat," pungkasnya.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, posisi 19 Juni 2020 itu dari 66 RW yang telah berstatus zona merah hanya tinggal 5 RW. Namun ada pergeseran zona merah menjadi 22 RW baru selama masa PSBB transisi. (Baca juga; DKI Masih Data Penerima Bansos di 66 RW Zona Merah Covid-19)
"Jadi kita punya PR 5 RW yang merah yang harus kita ubah menjadi kuning bahkan ataupun hijau tapi ada lagi kasusnya bergeser nih di RW yang lain," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari dalam Webinar di YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Premi menjelaskan, untuk menekan penularan yang merambat ke wilayah lain, pihaknya sudah mulai melakukan karantina lokal di 27 RW tersebut. Isolasi itu sudah dilakukan sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2020. (Baca juga; Ini 31 RW Tambahan di Jakarta yang Berpotensi Zona Merah )
Premi berharap seluruh elemen masyarakat yang lainnya untuk bisa bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta kita melaksanakan rencana aksi kegiatan pada lokasi-lokasi tersebut. "Tentunya kan ini bukan cuma pemerintah saja yang bisa turun, tapi juga kami harapkan bantuan dari semua para ketua RW dan elemen masyarakat," pungkasnya.
(wib)