Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Unggahan Meme Patung Budha di Candi Borobudur

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:30 WIB
loading...
Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Unggahan Meme Patung Budha di Candi Borobudur
Polda Metro Jaya menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2. Akun tersebut digunakan Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022).
Baca juga: Kasus Meme Borobudur, Lies Sungkharisma Heran Roy Suryo Jadi Target

Terkait penyitaan Twitter Roy Suryo, penyitaan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh mantan Menpora itu melalui akun Twitter.

Zulpan menyebut dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda Metro dan Bareskrim Polri.

Zulpan mengatakan, terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, dia menilai unggahan Roy Suryo mengandung tindak pidana.
Baca juga: Roy Suryo Penuhi Panggilan Penyidik sebagai Saksi Pelapor Kasus Meme Candi Borobudur

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP Sidik/2957/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022. "Selain menaikkan status penyidikan, polisi juga memeriksa pelapor, saksi-saksi, penyitaan barang bukti. Polisi juga akan membuat permohonan penetapan penyitaan, pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium uji forensik," jelasnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)