Komplotan Begal Sadis di Tangerang Diringkus, Bikin Usus Korban Terburai
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota meringkus tiga begal yang kerap beraksi membawa senjata tajam. Ketiganya ditangkap usai beraksi di daerah Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni, AJ (19), D (20), dan MH (18)."AJ berperan sebagai eksekutor. Adapun D dan MH sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," kata Zain pada Kamis (30/6/2022).
Zain menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan ada tiga orang yang menjadi korban, dan mengalami luka bacokan. Korban paling parah berinisial CA yang mengalami luka di bagian perut hingga ususnya terburai.
"Komplotan ini sangat sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Terakhir kali komplotan ini beraksdi pada Selasa 28 Juni 2022 lalu," tuturnya.
Menurut Zain, modus yang dilakukan begal ini adalah mengincar korban yang tengah bermain handphone. Korban yang pada saat kejadian sedang bermain handphone dihampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan ke arah korban.
Usai ditangkap dan diinterogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," ucapnya.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni, AJ (19), D (20), dan MH (18)."AJ berperan sebagai eksekutor. Adapun D dan MH sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," kata Zain pada Kamis (30/6/2022).
Zain menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan ada tiga orang yang menjadi korban, dan mengalami luka bacokan. Korban paling parah berinisial CA yang mengalami luka di bagian perut hingga ususnya terburai.
"Komplotan ini sangat sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Terakhir kali komplotan ini beraksdi pada Selasa 28 Juni 2022 lalu," tuturnya.
Menurut Zain, modus yang dilakukan begal ini adalah mengincar korban yang tengah bermain handphone. Korban yang pada saat kejadian sedang bermain handphone dihampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan ke arah korban.
Usai ditangkap dan diinterogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," ucapnya.
(hab)