12 Outlet Holywings di Jakarta Resmi Ditutup Pemprov DKI

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:17 WIB
loading...
12 Outlet Holywings di Jakarta Resmi Ditutup Pemprov DKI
Pemprov DKI hari ini resmi menutup semua outlet milik Holywings yang ada di Jakarta. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI hari ini resmi menutup semua outlet milik Holywings yang ada di kawasan Jakarta. Holywings kedapatan melakukan pelanggaran hingga akhirnya dilakukan penutupan.



"Hari ini kami dari Pemprov DKI, ada Satpol PP, Dinas Parekraf, Dinas PPKUKM, Camat, dan lainnya, melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan Holywings," ujar Kepala Satpol DKI Arifin kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).



Arifin membebekan, Holywing kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran. Pertama, aktivitas operasionalnya tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, adanya penyalahgunaan izin, dimana perizinan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan kegiatan operasional.



Satpol PP DKI Jakarta telah mendapatkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan kegiatan penutupan. Maka itu, pihaknya secara secara serentak melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta hari ini.

"Dari 12 itu ada 5 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan, 4 lokasi ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan 1 Jakarta Pusat. Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4157 seconds (0.1#10.140)