2 Begal Sadis Pembacok Warga di Tangerang Digulung Polisi

Kamis, 23 Juni 2022 - 07:42 WIB
loading...
A A A
Namun ketika sampai di lapangan panahan dekat pusat Pemerintahan Kota Tangerang, muncul satu motor mengacungkan senjata tajam ke arah rombongan korban.

Karena takut, teman-teman korban berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas, korban terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku.

Usai menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut, Tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan pencarian. "Alhasil kita berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Polisi menyita barang bukti berupa dua buah celurit dan handphone dari kejadian ini. Selanjutnya, saat dilakukan introgasi mendalam diketahui bahwa salah satu di antara pelaku merupakan residivis kasus curanmor (pencurian motor).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman hukumannya dua belas tahun penjara.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)