Kuasa Hukum: John Kei Diperiksa Penyidik Sejak Jam 11 Malam

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum: John Kei Diperiksa Penyidik Sejak Jam 11 Malam
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menyatakan hingga kini kliennya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap John Kei dan puluhan anak buahnya terkait kasus penyerangan rumah Nus Kei di Tangerang dan pembunuhan di Jakarta Barat. Hal ini diungkap kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (23/6/2020).

Anton Sudanto mengatakan, kliennya pada hari ini diperiksa lebih lanjut terkait persoalan Undang-Undang Darurat Senjata Tajam dan tentang kasus yang terjadi di Duri Kosambi, Jakarta Barat oleh jajaran Polda Metro Jaya."Jadi sejak semalam sekitar pukul 23.00 WIB hingga saat ini diperiksa terkait hal tersebut. Lalu break dan akan dilanjutkan pemeriksaan tentang Kosambi, kami tak bisa bicara banyak karena masih penyidikan," kata Anton pada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Menurut Anton, adapun sebanyak 29 orang lainnya yang ditangkap polisi bersama John Kei merupakan keluarga dan anak buah, yang mana diamankan di rumah kliennya. Adapun terkakhir senjata tajam yang diamankan polisi, Anton tak bisa berbicara banyak lantaran sudah masuk materi penyidikan. (Baca: Maafkan John Kei, Nus Kei Siap Berdamai)

Pihaknya, lanjut dia, bakal terus mendampingi pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap John Kei. Anton memastikan kliennya bakal selalu kooperatif menjalani pemeriksaan lantaran orang yang taat hukum."Jadi untuk Bang John Kei ini tetap harus dikedepankan dan ada asas praduga tak bersalah, tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum tetap itu," tuturnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)