Sebelum Diperkosa, Polisi Sebut 3 Pelaku Sempat Mencari Kakak Korban

Senin, 23 Mei 2022 - 17:14 WIB
loading...
Sebelum Diperkosa, Polisi Sebut 3 Pelaku Sempat Mencari Kakak Korban
Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan terkait kasus gadis yang diperkosa oleh tiga pria tidak dikenal di rumahnya. Foto: MNC Portal/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan terkait kasus gadis yang diperkosa oleh tiga pria tidak dikenal di rumahnya, Pademangan. Polisi juga telah melakukan penyelidikan ke rumah korban.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban berinisial SV (19). Bahkan, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang juga merupakan tempat tinggal korban.

"Untuk kasus (laporan pemerkosaan) Pademangan memang ada yang lapor ya. Seorang perempuan dia didatangi tiga orang dengan masuk rumahnya secara paksa," kata Aeni saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Senin (23/5/2022).

Sebelum diperkosa, kata dia, para pelaku sempat menanyakan keberadaan kakak korban. Akan tetapi karena yang bersangkutan dicari tidak ada, pelaku langsung melakukan dugaan pemerkosaan terhadap korban.

"Tiga orang itu mencari kakanya (korban). Karena kakanya enggak ada, adanya hanya korban, tiba-tiba tiga pelaku itu menurut pelaporan melakukan pemerkosaan secara paksa," terangnya.

Aeni mengungkapkan, saat terjadi aksi bejat tersebut, korban sedang sendirian di rumah.Hal inilah yang membuat pihaknya mengalami kesulitan dalam mencari barang bukti maupun saksi.



"Iya sendiri. Enggak ada saksi yang melihat. Kita saat ini juga sedang penyelidikan mencari TKP, mencari bukti-bukti supaya kasus ini bisa terungkap," ujar Aeni

"Karena alat buktinya sangat kurang, dan kita akan mencari siapa pelakunya. Karena dia sendiri enggak kenal orang tersebut," sambungnya.

Adapun dari kasus korban SV telah divisum dan PPA Polres Metro Jakarta Utara juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)