Selain ASN, Guru Honorer hingga Sopir di Tangerang Bakal Terima THR

Minggu, 24 April 2022 - 12:24 WIB
loading...
Selain ASN, Guru Honorer...
Pemkab Tangerang mulai besok akan mencairkan THR bagi ASN, guru honorer hingga sopir di Kabupaten Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp38,89 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi para pegawai pemerintahannya. THR itu akan diterima ASN mulai besok Senin 25 April 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan bahwa alokasi dana ini diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN 2022.

”Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR ASN dan non ASN tahun 2022 ini sebesar Rp38,89 miliar. Kepada kurang lebih 17 ribu orang pegawai,” kata Muhamad Hidayat, Minggu (24/4/2022).



Menurut dia, anggaran itumerupakan total dari gaji pegawai pada April 2022 untuk sebanyak sekitar 17 ribu orang di lingkungan Pemkab Tangerang.”Selain ASN, pegawai non ASN seperti guru honorer dan sopir juga akan mendapatkan THR,” ucapnya.

Hidayat menjelaskan, bahwa THR tersebut belum termasuk dalam pembayaran gaji ke 13 pegawai yang nantinya akan dilakukan terpisah pada bulan Juni atau Juli mendatang. ”THR itu akan dicairkan di hari Senin atau Selasa mendatang,” ungkapnya.

Dijelaskan Hidayat terkait aturan THR ini telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Dengan mengambil porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)