Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan

Selasa, 19 April 2022 - 11:53 WIB
loading...
Tunggu Regulasi, THR...
Pemkab Tangerang memastikan THR untuk jajaran ASN akan dicairkan pekan depan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang masih belum memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah setempat masih menunggu peraturan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 11 ribu ASN yang akan mendapatkan THR. Namun untuk angaranya masih diperhitungkan.

Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan,” kata Ahmad, Selasa (19/4/2022).
Selanjutnya apabila peraturan pemerintah pusat telah turun, pihaknya juga masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang (Maesyal Rasyid) untuk menetapkan anggaran.

”Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Ia memastikan bila untuk pencairan akan dilakukan paling cepat 26 April 2022. ”Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)