Kronologi Biadab Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:10 WIB
loading...
Kronologi Biadab Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang
Polisi menangkap perempuan berinisial LN (40) setelah membunuh keponakannya EV berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tante korban dibekuk di Kosambi, Tangerang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap perempuan berinisial LN (40) setelah membunuh keponakannya EV berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tante korban dibekuk di Kosambi, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan keluarga terdekat.



Peristiwa biadab itu terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 20.00 WIB. Awalnya, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan kondisi tertutup terpal yang tak jauh dari rumahnya.

Korban sempat dicari orang tuanya lantaran tak kunjung pulang hingga Senin siang. Ironisnya, sang anak malah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekitar 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dalam posisi sudah dalam keadaan lemas,” ujar Zain.

Kemudian, dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisis CCTV di sekitar TKP, polisi mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante korban. “Pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” katanya, Kamis (25/4/2024).

Tante LN telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)