Kasus Kaki Bocah Dibakar 3 Anak SMP di Pasar Rebo Berakhir Damai

Senin, 04 April 2022 - 11:17 WIB
loading...
Kasus Kaki Bocah Dibakar...
Kasus seorang bocah berinisial A (8) yang kakinya dibakar menggunakan cairan hand sanitizer diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.Foto/Tangkapan Layar/IG @kabar.jaktim
A A A
JAKARTA - Kasus seorang bocah berinisial A (8) yang kakinya dibakar menggunakan cairan hand sanitizer diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Kaki A dibakar oleh tiga orang teman sepermainan di Jalan Ujung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur , dan sempat viral di media sosial.

Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengungkapkan, pihak keluarga memutuskan untuk berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya proses mediasi antara keluarga bocah A dengan tiga pelaku pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu.

"Rabu sore kemarin, kita adakan pertemuan lanjutan dan hasilnya sudah damai secara kekeluargaan," ungkap Giri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Giri menjelaskan kesepakatan damai ini dicapai karena adanya surat perjanjian antara keluarga korban dan pelaku. Surat perjanjian tersebut menyatakan keluarga pelaku harus bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan luka bakar yang kini diderita oleh A.

"Selain biaya perawatan luka bakar, mereka (pelaku) juga harus menanggung biaya pengobatan pemulihan trauma A, perjanjian ini dibuat secara tertulis dengan ditandatangani di atas materai dan disaksikan pengurus lingkungan setempat," ujar Giri.

Namun Giri tidak menampik, apabila perjanjian ini dilanggar oleh pihak penanggung jawab, maka keluarganya tidak akan segan untuk menaikkan kasus ini ke jalur hukum. Hal ini pun sudah disepakati dalam perjanjian antarkeduanya.

Giri juga menyampaikan sebenarnya sejak Selasa, 29 Maret 2022 malam, pihak keluarga A dengan ketiga pelaku sudah melakukan pertemuan mediasi di rumah ketua RT setempat guna menyelesaikan masalah. Namun, menurutnya, dalam pertemuan pertama itu belum terjadi kesepakatan perjanjian antara kedua belah pihak keluarga.

"Baru pada pertemuan mediasi kedua, mediasi menghasilkan kesepakatan sehingga kasus penganiayaan tak dibawa ke ranah hukum pidana," tutur Giri mengulas.
Sebagai informasi, seorang bocah laki-laki berinisial A mengalami luka di bagian kaki lantaran dibakar oleh tiga orang teman bermain di lingkungannya. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Menurut keterangan Giri, tiga pelaku itu masing-masing berinisial D, AS, dan R merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan korban A masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Dalam video yang beredar melalui media sosial Instagram @kabar.jaktim, terlihat korban sedang berjalan kaki sendirian kemudian dihentikan oleh tiga temannya. Satu pelaku bertugas memegang korban, sedangkan dua pelaku lainnya memegang kedua kaki dan membakar dengan menyemprotkan hand sanitizer terlebih dahulu.

Giri selaku kakak sepupu korban menyampaikan adik sepupunya itu awalnya saling bercanda dengan para pelaku. Namun lantaran tak terima, korban pun kemudian melempar pecahan kaca ke salah satu pelaku.

"Serpihan beling kecil gitu kena di tangan (pelaku). Nah terus korban ini lari pengin pulang ke rumah, pada saat lari si pelaku ini menghampiri," ucap Giri.

Kata Giri, adiknya dibakar kaki kirinya hingga melepuh dari bawah kaki hingga lutut. "Langsung dibakar gitu pakai hand sanitizer," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)