Pemprov Jakarta Sempurnakan PPDB 2024 dengan Zonasi Prioritas

Senin, 01 Juli 2024 - 20:10 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Sempurnakan PPDB 2024 dengan Zonasi Prioritas
Disdik DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses PPDB 2024. Upaya itu dilakukan dengan mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 . Upaya itu dilakukan dengan mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas yakni mempertimbangkan akses rumah ke sekolah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, upaya ini merupakan penyelarasan dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan yang berkeadilan dan nondiskriminatif bagi seluruh anak di Jakarta.



"Jakarta berkomitmen melaksanakan PPDB selaras dengan regulasi yang ada di Kemendikbudristek," ujar Purwosusilo, Senin (1/7/2024).

Sejak awal PPDB diterapkan hingga sekarang, pihaknya selalu tegak lurus dan selaras dengan aturan pemerintah pusat. Bahkan, dalam setiap tahun Disdik DKI melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Selain menjaring masukan melalui website dan medsos kami juga menjaring masukan lewat FGD yang mengundang semua pihak dari pemerintah, organisasi, perwakilan orang tua dan sekolah,” katanya.

Untuk tahun 2024, penyempurnaan PPDB juga diselaraskan dengan regulasi terbaru yaitu Kepsekjen Kemendikbudristek No 27/2023. Salah satu kebijakan turunan yang diimplementasikan Disdik DKI adalah penerapan zona prioritas dari SD hingga SMP, yang sebelumnya hanya diterapkan pada jenjang SMP.

Dengan zona prioritas ini, syarat jarak dalam PPDB sebelumnya diganti dengan pertimbangan akses menuju sekolah dari rumah, sehingga Disdik DKI dapat mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus memfasilitasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Di Jakarta, kita tidak membuat zonasi berdasarkan jarak, tapi akses yaitu zona prioritas," ucap Purwo.

Selain itu, Disdik DKI juga mendorong sistem PPDB bersama dengan sekolah swasta. PPDB bersama ini bertujuan meningkatkan daya tampung, sehingga anak-anak yang yang tidak diterima melalui PPDB sekolah negeri dapat menempuh pendidikan di sekolah swasta namun sistem pembiayaannya dari pemerintah provinsi sehingga tetap terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)
pixels