Tahanan Tewas di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tahanan titipan berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi pada Mei 2024 silam. Belakangan pihak keluarga ZAN menduga bahwa ZAN tewas karena mengalami penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut mayat ZAN ditemukan pada 31 Mei 2024 silam dengan kondisi gantung diri. Awalnya polisi hendak melakukan autopsi untuk mendalami kematian ZAN.
"Namun pada saat tim dari RS Polri mau melakukan autopsi keluarga dari korban menolak untuk dilakukan autopsi. Pada saat itu langsung dibawa pulang ke Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut untuk dikebumikan di sana," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Kecurigaan dari pihak keluarga muncul ketika jenazah ZAN akhirnya terlihat. Keluarga yang melibat terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban langsung membuat laporan kepolisian.
"Dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk yang pertama kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.
Polisi kini tengah menunggu ada atau tidaknya dugaan penganiayaan lewat hasil autopsi. Firdaus memastikan polisi tengah menyelidiki kasus ini. "Ya nanti kita menunggu hasil dari ekshumasi dari dokter forensik Polda Sumatera Utara," katanya.
Dalam laporan kepolisian itu, pihak keluarga juga mengaku korban sempat meminta duit dan mendapatkan ancaman. Polisi kini juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami hal itu.
"Terkait dengan itu kami masih dalami dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang pada saat itu napi yang saat itu satu sel dengan korban," tutupnya.
Sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN yang tewas diduga merupakan korban penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas menjelaskan, ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan. Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut mayat ZAN ditemukan pada 31 Mei 2024 silam dengan kondisi gantung diri. Awalnya polisi hendak melakukan autopsi untuk mendalami kematian ZAN.
"Namun pada saat tim dari RS Polri mau melakukan autopsi keluarga dari korban menolak untuk dilakukan autopsi. Pada saat itu langsung dibawa pulang ke Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut untuk dikebumikan di sana," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Kecurigaan dari pihak keluarga muncul ketika jenazah ZAN akhirnya terlihat. Keluarga yang melibat terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban langsung membuat laporan kepolisian.
"Dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk yang pertama kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.
Polisi kini tengah menunggu ada atau tidaknya dugaan penganiayaan lewat hasil autopsi. Firdaus memastikan polisi tengah menyelidiki kasus ini. "Ya nanti kita menunggu hasil dari ekshumasi dari dokter forensik Polda Sumatera Utara," katanya.
Dalam laporan kepolisian itu, pihak keluarga juga mengaku korban sempat meminta duit dan mendapatkan ancaman. Polisi kini juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami hal itu.
"Terkait dengan itu kami masih dalami dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang pada saat itu napi yang saat itu satu sel dengan korban," tutupnya.
Sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN yang tewas diduga merupakan korban penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas menjelaskan, ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan. Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(abd)