Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:35 WIB
loading...
Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian di Kota Depok melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70% dari 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.

"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).

Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.



"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? karena faktor Covid-19 belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.

"Jadi sejak 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan yang berdampak dari judi online dan pinjaman online," tambahnya.



Sebelumnya, lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.

“Saya juga ingin menyampaikan hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya ingin menyampaikan 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Pertama yang paling di atas Jawa Barat, pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)
pixels