Dihadiri Wagub DKI, Kanwil Kemenkumham Jakarta Buka Gerai Pelayanan Publik di PGC

Sabtu, 02 April 2022 - 23:00 WIB
loading...
Dihadiri Wagub DKI, Kanwil Kemenkumham Jakarta Buka Gerai Pelayanan Publik di PGC
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta membuka Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang dihadiri Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta membuka Gerai Pelayanan Publik di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Pelayanan Publik Terpadu yang berdiri sejak Tahun 2021 telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.” kata Komisaris Utama PGC Wahyu Dewanto dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Komisaris Utama PGC, Wahyu Dewanto dengan jajaran direksi, para pimpinan tinggi pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dimulai dengan layanan Samsat, Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta PTSP. Apresiasi dengan dibukanya gerai pelayanan hukum dan HAM serta layanan keimigrasian ini merupakan kolaborasi inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita kerja sama dalam memberikan layanan masyarakat. Walau ini simbiosis mutualisme namun prinsipnya kita ingin membantu memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan," kata Wahyu.

Senada dengan hal tersebut guna mewujudkan kepastian hukum, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Peran negara untuk memberikan kepastian hukum dapat terwujud secara nyata dan dapat dirasakan oleh semua pihak.

“Dengan kehadiran layanan hukum dan HAM dan dengan layanan keimigrasian ini dapat melengkapi layanan terpadu pada PGC sehingga pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat,” tegas pria yang biasa disapa Ariza ini.



Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, Gerai Pelayanan Publik sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Seperti diketahui, sambungnya, pihaknya merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai pelayanan hukum di DKI Jakarta.

“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” terangnya.

Selain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga membuka gerai pelayanan keimigrasian. Bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ingin membuat paspor dan memperpanjang paspor dapat langsung mengunjungi Gerai Pelayanan Publik dan menikmati serta menjangkau layanan lebih dekat.

“Melalui kesempatan ini, kami menyadari bahwa tanpa dukungan dari berbagai pihak, misi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tidak akan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan gerai yang berada di Lantai 2 PGC.

“Kami berharap Gerai Pelayanan Publik ini dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara langsung, tepat, mudah, dan terpercaya sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” sambungnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)