Ramadan, Layanan Tatap Muka Administrasi Disdukcapil Depok Hanya sampai Pukul 13.00 WIB

Jum'at, 15 Maret 2024 - 08:36 WIB
loading...
Ramadan, Layanan Tatap...
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayati mengatakan, selama Ramadan layanan tatap muka administrasi kependudukan pada Disdukcapil dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. FOTO/DOK.DISDUKCAPIL KOTA DEPOK
A A A
JAKARTA - Jam layanan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok , Jawa Barat, lebih singkat selama Bulan Ramadan. Layanan tatap muka administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Perubahan jam pelayanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/137-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemkot Depok.

"Layanan yang kami berikan kepada masyarakat selama Ramadan menyesuaikan jam kerja yang sudah dikeluarkan Pemkot Depok," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam keterangannya dikutip, Jumat (15/3/2024).



Menurutnya, layanan yang diberikan tetap sama yaitu secara tatap muka dan online. Untuk layanan konsultasi tatap muka dipercepat sampai pukul 13.00 WIB, sebab operator harus memproses input pelayanan yang sudah diajukan secara online.

"Karena basisnya layanan kami online, operator tetap melayani konsultasi tatap muka. Silahkan ajukan pelayanan secara online. Pengajuannya akan tetap diproses selama jam kerja," ujarnya.

Berikut ini pelaksanaan jam kerja tatap muka layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kota Depok selama Ramadan:

1. Hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-13.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 -12.30 WIB

2. Hari Jumat pukul 08.00-13.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)