Polisi Dalami Kemungkinan Roby Gitaris Geisha Edarkan Ganja di Kalangan Artis

Senin, 21 Maret 2022 - 14:29 WIB
loading...
Polisi Dalami Kemungkinan Roby Gitaris Geisha Edarkan Ganja di Kalangan Artis
Roby Geisha kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan penangkapan gitaris Geisha itu yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diamakan 2013 dan 2015. Foto/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Kepolisian tengah mendalami kemungkinan gitaris band Geisha, Roby Satria mengedarkan dan menjual narkoba jenis ganja di kalangan artis. Saat ini, penyidik tengah menelusuri Roby mendapatkan barang haram itu.

”Tentu segala kemungkinan (apakah Roby jadi pengedar dan penjual ganja) akan kami dalami, yang tahu perkara ini akan kami mintai keterangannya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).

Menurut dia, sejauh ini Roby diketahui sebagai pemakai, yang mana dia mendapatkan ganja itu dari asistennya, AJR. Pasalnya, Roby memerintahkan asistennya itu memesan dan menyiapkan ganja untuk dihisapkannya.

Saat ini, kata dia, polisi tengah mendalami lebih lanjut dari mana asisten Roby, AJR memesan ganja tersebut dan sudah berapa lama dia melakukan transaksi narkoba. Polisi juga mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus Roby sebelumnya dengan saat ini.

”Merupakan keprihatinan publik figure yang harusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Ini contoh yang tak patut untuk ditiru, semoga kita bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar menambahkan, polisi telah melakukan tes urine pada Roby dan hasilnya dia dipastikan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan tes kesehatan guna mengetahui berapa lama Roby menggunakan ganja.Polisi juga mendalami, apakah Roby memesan ganja guna keperluan pesta ganja atau tidak. ”Jawabannya pasti lagi kita dalami,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)