Polisi Tangkap 2 Pengedar 30 Kg Ganja di Kawasan Tanjung Priok

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:24 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Pengedar...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di pinggir jalan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di pinggir jalan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Turut diamankan puluhan kilogram ganja dalam penangkapan tersebut.

"Benar pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF, di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Jakarta Sabtu (20/7/2024).



Donald menjelaskan dalam penangkapan tersebut, jajaranta mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 30 Kilogram (Kg).

"Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak kilogram (yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna coklat), 1 unit roda 2, dan 1 unit HP," tutur Donald.

Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelas Donald.

Donald menyebut penangkapan terhadap keduanya tersebut dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 untuk memberantas peredaran narkoba.



"Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," tutup Donald.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)