JPOS Phinisi Ramai Dikunjungi Warga, Srikandi Satpol PP DKI Awasi Prokes

Minggu, 20 Maret 2022 - 14:34 WIB
loading...
JPOS Phinisi Ramai Dikunjungi...
JPOS Phinisi kini menjadi objek baru bagi warga Jakarta. Setiap hari warga ramai lalang sekadar berswafoto dan pesepeda yang menjajal lift guna menyeberang. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang dan Sepeda (JPOS) Phinisi di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ramai dikunjungi warga Ibu Kota sejak dibuka untuk umum. Kondisi ini menimbulkan kerumunan sehingga tetap mendapat pengawasan dari Satpol PP.



Kasie Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Fitrano masih tetap memantau kepatuhan protokol kesehatan (prokes) warga, karena Jakarta masih menerapkan PPKM level 2. Untuk mengawasi prokes, pihaknya menurunkan Srikandi Satpol PP, untuk melakukan tindakan bersifat persuasif dan imbauan.

JPOS Phinisi Ramai Dikunjungi Warga, Srikandi Satpol PP DKI Awasi Prokes


"Petugas Srikandi kami berjaga selalu di JPOS Phinisi itu guna mengimbau warga yang berdatangan tetap taat prokes dan tidak berkerumun terlalu lama di sana," katanya kepada MNC Portal saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).

JPOS Phinisi kini menjadi objek baru bagi warga Jakarta. Setiap hari warga ramai lalang sekadar berswafoto dan pesepeda yang menjajal lift guna menyeberang. Tak ayal mengakibatkan kerumunan di atas JPOS Phinisi.



Terlebih di libur akhir pekan, kunjungan warga semakin membeludak. Oleh karenanya, Fitrano menyampaikan petugas berjaga mulai pagi hingga waktu malam hari.

JPOS Phinisi Ramai Dikunjungi Warga, Srikandi Satpol PP DKI Awasi Prokes


"Srikandi kami tangguh berpatroli di sana. Paling hanya saat waktu isoma saja mereka rehat untuk bergantian berjaga mengedukasi prokes kepada masyarakat," tutur Fitrano.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)