Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024

Rabu, 27 September 2023 - 15:55 WIB
loading...
Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024
Seluruh pegawai Satpol PP DKI Jakarta mengucapkan ikrar dan menandatangani fakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. Foto: MPI/Carlos
A A A
JAKARTA - Seluruh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengucapkan ikrar dan menandatangani fakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.

Apel pengucapan ikrar dan penandatangan fakta integritas itu dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024


Arifin menegaskan, sikap netral tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN.



Selain itu, SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang pembinaan netralitas pegawai dalam menghadapi pemilihan umum.

"Ikrar yang dibacakan pada hari ini pada dasarnya untuk menanamkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi PNS di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," kata Arifin.

Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024


Arifin mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik. Sehingga tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut Arifin menyatakan bagi ASN DKI yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Sanksi yang diberikan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat," tegas Arifin.

Ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan tugas sesuai kode etik sebagai pegawai dan memperhatikan hal-hal yang menjadi larangan.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan diri kita masing-masing, khususnya dan umumnya organisasi yang kita cintai yakni Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," tutup Arifin.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)