Dilarang Mudik, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Jum'at, 24 April 2020 - 10:43 WIB
loading...
Dilarang Mudik, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta
Kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Menyusul dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik, mulai tanggal 24 Mei 2020 ini, dilakukan penyekatan di dua gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Bitung dan Cikampek. Tercatat sejak pukul 00.00 WIB tadi malam, terdapat 1.181 kendaraan yang diminta untuk memutar balik.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (24/4/2020) pagi mengatakan, sejak tadi malam pukul 00.00 WIB, sudah dimulai Operasi Ketupat Jaya 2020 dalam rangka larangan mudik.

Untuk itu, pihaknya langsung berpusat pada dua pos pantau, yakni di Pintu Gerbang Tok Cikarang Utama dan Bitung. (Baca juga: Jelang Larangan Mudik, 44.550 Kendaraan Keluar Jakarta via Tol Jakarta Cikampek)

"Di Jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikampek. Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputar balikkan," ungkapnya.

Menurut dia, walaupun tidak ada sanksi tilang dalam Operasi Ketupat Jaya ini, paling tidak tindakan tersebut diharapkan membuat jera pengendara. (Baca juga: Dilarang Mudik, Penumpang Membanjiri Terminal Pulogebang)

Adapun dari 1.181 kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta itu rinciannya sebanyak 498 kendaraan diputar balikkan di GT Bitung dan 683 kendaraan di GT Cikarang.

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Ketupat 2020 dimulai pada 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020. Sasaran operasi tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya karena Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi virus Corona.

Sasaran Operasi Ketupat pada tahun ini salah satunya masyarakat yang hendak mudik. Polisi sudah menyiapkan pos pantau diberbagai wilayah di seluruh Indonesia untuk memantau pergerakan masyarakat yang nekat tetap mudik di tahun ini.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)